You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Ploso
Ploso

Kec. Krembung, Kab. Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur

Website ini masih Under Development .... (T^T)

APBDes Desa Ploso Tahun Anggaran 2026 Resmi Ditetapkan

Operator 31 Desember 2025 Dibaca 23 Kali
APBDes Desa Ploso Tahun Anggaran 2026 Resmi Ditetapkan

Peraturan Desa Ploso Kecamatan Krembung Kabupaten Sidoarjo Nomor 07 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Ploso Tahun Anggaran 2026 merupakan landasan hukum dalam pengelolaan keuangan desa selama satu tahun anggaran. Peraturan ini disusun sebagai wujud pelaksanaan otonomi desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, serta sebagai pedoman bagi pemerintah desa dalam merencanakan dan melaksanakan seluruh kegiatan pembangunan, pemerintahan, dan kemasyarakatan di Desa Ploso.

APBDes Tahun Anggaran 2026 sebagaimana diatur dalam Peraturan Desa tersebut memuat rencana pendapatan desa, belanja desa, dan pembiayaan desa. Sumber pendapatan desa berasal dari berbagai komponen, antara lain pendapatan asli desa, transfer dari pemerintah pusat dan daerah, serta sumber pendapatan lain yang sah. Sementara itu, belanja desa dialokasikan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan prioritas dan kebutuhan desa.

 

Dengan ditetapkannya Peraturan Desa Ploso Nomor 07 Tahun 2025 ini, diharapkan pengelolaan keuangan desa pada Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan secara efektif dan efisien serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Peraturan ini juga menjadi bentuk komitmen Pemerintah Desa Ploso dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan.

 

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan