Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) di Desa Ploso Kecamatan Krembung Kabupaten Sidoarjo merupakan sebuah lembaga kemasyarakatan yang dibentuk dengan dasar kebutuhan warga setempat. LPMD berperan sebagai mitra strategis bagi Pemerintah Desa dalam upaya pemberdayaan masyarakat dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Desa Ploso. Pembentukan LPMD diatur dan ditetapkan melalui Peraturan Desa sebagai landasan hukum yang mengatur tugas dan kewenangannya dalam menjalankan berbagai program pemberdayaan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Susunan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa Ploso Tahun 2025-2030
| No. | NAMA | JABATAN |
| 1. | Anang Abdul Rosyad | Ketua |
| 2. | Suwarso | Sekretaris |
| 3. | Satuman | Seksi Pembangunan & Lingkungan |
| 4. | Feri Agus Dwi Suprianto | Seksi Olahraga & Kesehatan |
| 5. | Shintya Agnes Suwandi | Seksi Pemberdayaan Perempuan |
| 6. | Herry Fajar Nugroho | Seksi Agama |
| 7. | Muhammad Edy | Seksi Pendidikan |
Sebagai lembaga yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat, LPMD Desa Ploso memiliki peran yang sangat penting dalam menghimpun dan menyalurkan aspirasi masyarakat. LPMD bertugas untuk mendengar, menampung, serta menyampaikan berbagai usulan dan kebutuhan warga terkait dengan proses pembangunan di desa. Hal ini dilakukan agar setiap program pembangunan yang dijalankan oleh Pemerintah Desa dapat lebih tepat sasaran dan sesuai dengan harapan serta kebutuhan masyarakat. LPMD juga berperan dalam menyosialisasikan kebijakan dan program-program Pemerintah Desa kepada warga, sehingga tercipta komunikasi yang efektif antara pemerintah dan masyarakat.
Hubungan kerja antara LPMD dan Pemerintah Desa Ploso didasarkan pada prinsip kemitraan yang erat dan bersifat konsultatif. Kedua pihak saling mendukung dalam setiap langkah yang diambil untuk mencapai tujuan bersama, yaitu mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan merata di Desa Ploso. Melalui koordinasi yang baik antara LPMD dan Pemerintah Desa diharapkan dapat tercipta berbagai program pemberdayaan yang dapat meningkatkan kapasitas masyarakat baik dalam hal ekonomi, sosial, maupun budaya, sehingga tercapai masyarakat Desa Ploso yang sejahtera, mandiri, dan memiliki daya saing.