You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Ploso
Ploso

Kec. Krembung, Kab. Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur

Website ini masih Under Development .... (T^T)

Penyuluhan Program PTSL oleh BPN di Desa Ploso

Operator 30 Januari 2026 Dibaca 78 Kali
Penyuluhan Program PTSL oleh BPN di Desa Ploso

Pemerintah Desa Ploso, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo saat ini tengah melaksanakan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sidoarjo. Dalam rangka mendukung pelaksanaan program tersebut, Pemerintah Desa Ploso dalam musyawarah desa pada sabtu tanggal 17 Januari 2026 pukul 19:30 WIB telah menunjuk dan menetapkan Panitia PTSL beserta Admin PTSL. Penetapan panitia dan admin PTSL Desa Ploso ini bertujuan untuk membantu kelancaran pelaksanaan PTSL, khususnya dalam proses pendataan subjek dan objek tanah, pengelolaan administrasi, serta pelayanan kepada masyarakat desa secara tertib dan terstruktur.

Sebagai bagian dari tahapan pelaksanaan Program PTSL, pada Kamis tanggal 29 Januari 2026 bertempat di Balai Desa Ploso telah dilaksanakan kegiatan Penyuluhan PTSL yang dimulai pada pukul 10:00 WIB. Kegiatan ini diselenggarakan oleh BPN dan diikuti oleh Panitia serta Admin PTSL dari Desa Ploso, Desa Kandangan, Desa Rejeni, Desa Waung, Desa Mojoruntut, dan Desa Tanjekwagir. Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh mengenai ketentuan, tahapan, serta mekanisme pelaksanaan PTSL agar dapat dilaksanakan secara tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun narasumber dalam kegiatan penyuluhan tersebut terdiri dari perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sidoarjo, serta perwakilan dari Kejaksaan Kabupaten Sidoarjo dan perwakilan dari Kepolisian Sektor Krembung. Kehadiran unsur penegak hukum dalam kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman terkait aspek hukum, pengawasan, serta pencegahan potensi permasalahan dalam pelaksanaan Program PTSL. Melalui kegiatan penyuluhan ini, diharapkan pelaksanaan Program PTSL di Desa Ploso dan desa-desa terkait dapat berjalan dengan lancar, transparan, serta mampu memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat.

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan